Badan Pemeriksa Keuangan RI masih menemukan permasalahan yang berulang atau permasalahan yang sama seperti tahun sebelumnya dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2012, antara lain pada penerimaan PPh Migas dan belanja Bantuan Sosial. BPK mengharapkan peran DPD RI untuk membantu pemerintah dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK.
“Kami berharap DPD RI dapat membantu tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPP oleh pemerintah sehingga tidak ada masalah yang sama atau temuan berulang pada tahun berikutnya dan kualitas LKPP dapat terus ditingkatkan oleh pemerintah,” ungkap Ketua BPK RI, Hadi Poernomo dalam acara Penyampaian Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPP Tahun 2012 kepada DPD RI, di Gedung Nusantara V DPD RI, Jakarta, 13 Juni 2013.
Terkait PPh Migas, BPK masih menemukan permasalahan berulang pada penerimaan PPh Migas selama tiga tahun terakhir. Sampai saat ini, pemerintah belum melaksanakan amandemen Production Sharing Contact (PSC) terhadap KKKS yang menggunakan tax treaty dalam perhitungan PPh Migas yang dibayarkan kepada Negara. “BPK mengharapkan segera dilakukan amandemen PSC untuk mencegah berkurangnya penerimaan Negara dari PPh Migas, yang tahun 2012 minimal sebesar Rp1,30 triliun,” jelas Hadi Poernomo.
Sedangkan terkait belanja Bantuan Sosial, BPK masih menemukan permasalahan penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban belanja Bantuan Sosial sebesar Rp31,66 triliun. Berdasar pada permasalahan yang ada dan sesuai dengan hakikat belanja bantuan sosial untuk membantu masyarakat agar tidak timbul masalah sosial, Ketua BPK berpendapat agar pemerintah perlu menetapkan klasifikasi anggaran dalam DIPA sesuai ketentuan.

Pada kesempatan tersebut, Ketua BPK menyatakan bahwa LKPP tahun 2012 memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), sama seperti opini yang diberikan BPK atas LKPP Tahun 2011. LHP atas LKPP tahun 2012 tersebut diserahkan kepada Ketua DPD RI, Irman Gusman dan disaksikan para anggota DPD RI, Wakil Ketua BPK RI, Hasan Bisri, para Anggota BPK RI dan pejabat di lingkungan BPK RI.
Ketua BPK juga menyampaikan apresiasi atas perbaikan signifikan yang telah dilakukan pemerintah. Pemerintah telah melakukan peningkatan ketertiban dalam inventarisasi, penilaian, dan pencatatan Aset Tetap dan Aset Lainnya. Kerja keras pemerintah juga terlihat dari opini pada kementerian Negara/lembaga yang mengalami peningkatan. Dari 67 kementerian/lembaga pada 2011 yang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WTP) menjadi 69 kementerian/lembaga pada 2012.