18 Februari 2014
Badan Pemeriksa Keuangan RI kembali bertemu dengan Jabatan Audit Negara (JAN) Malaysia dalam tajuk Pertemuan Teknis ke-12 pada 16 – 18 Februari 2014 di Bandung, Jawa Barat,. Pertemuan ini dihadiri oleh Anggota IV BPK, Ali Masykur Musa, Anggota V BPK, Agung Firman Sampurna,Tortama KN IV BPK, Saiful Anwar Nasution, dan Tortama KN V BPK, Heru Kreshna Reza. Sedangkan JAN Malaysia diwakili oleh Deputy Auditor General of JAN Malaysia Datuk Haji Anwari bin Suri dan Director Zulkipli Bin Abdullah. Dalam pertemuan ini BPK RI mengirimkan tim teknis dari Auditorat IV A, Auditorat V A, dan Auditorat VII A serta Biro Sumber Daya Manusia.
Pertemuan teknis ini merupakan wadah pertukaran pengalaman antara dua pihak mengenai pemeriksaan bidang kehutanan dan perubahan iklim, pemeriksaan pengelolaan haji dan pemeriksaan minyak dan gas serta pertukaran pengalaman bidang manajemen sumber daya manusia (SDM). Selain itu, kedua belah pihak juga membahas rencana implementasi kerja sama bilateral dalam rencana aksi kerja sama bilateral.
Pertemuan ini menelurkan beberapa rencana aksi kesepakatan bilateral, antara lain pelaksanaan parallel audit bidang kehutanan dengan topik “Forestry, Land Use Planning and Its Impact to Climate Change”; pelaksanaan parallel audit bidang pengelolaan haji dengan topik “Hajj Registration, Forecasting and Segregation of Implementation Policy”; dan pelaksanaanmapping mission Biro SDM ke JAN Malaysia.
Sebagai informasi, BPK RI dan JAN Malaysia telah menjalin kerja sama dalam payung Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pada 4 November 2007 di Mexico City. Dengan MoU ini kedua belah pihak telah malaksanakan pemeriksaan paralel atas manajemen hutan, manajemen hutan bakau di Selat Malaka, dan Illegal, Unreported dan Unregulated(IUU) Fishing. Selain melibatkan satker di kaintor pusat, kerja sama dengan JAN Malaysia juga mencakup kerja sama antar Kantor Perwakilan di dua institusi melalui kegiatan Social Interaction Program (SIP). Dua kali SIP telah dilaksanakan di Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatra Utara (Agustus 2013) dan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (Desember 2013). Pertemuan teknis selanjutnya akan diadakan di Malaysia pada Agustus 2014.
BPK RI dan JAN Malaysia memperoleh manfaat atas kerjasama ini dalam bentuk peningkatan kapasitas pemeriksaan khususnya pada bidang-bidang yang telah dilakukan kerjasama BPK RI dan JAN Malaysia.
0 komentar:
Posting Komentar